Dalam Ketidakberdayaan, Memohon Campur Tangan Allah
Pendahuluan Pertanyaan ini sering kita dengar, “Mengapa orang jahat hidupnya justru semakin baik?” sejak zaman dulu hingga sekarang kita disuguhkan pemandangan kontras; penipu, penindas, pencuri dan orang-orang culas hidupnya berkecukupan bahkan kekayaan mereka berlebihan. Sebaliknya, orang yang jujur dan takut akan Allah justeru hidupnya sengsara. Hal ini menjadi pergumulan iman sejak zaman Perjanjian Lama hingga zaman ini.
Dalam hal ini pemazmur pun bingung, seakan bertanya, “Mengapa Allah berdiam diri ketika kejahatan meningkat?” (lih. ayat 1-11). Dalam pandangan pemazmur, perbuatan-perbuatan orang jahat tidak akan berhasil seandainya Allah mengawasi dan segera menghukum mereka. Tapi sebaliknya, kejahatan mereka seolah tidak terlihat oleh Allah, seolah Allah acuh tak acuh hingga kejahatan itu makin meningkat. Namun di dalam kebingungannya, pemazmur memohon campur tangan Allah untuk mengatasi kejahatan yang kian merajalela itu. Pemazmur tidak frustasi karena keadaan yang terjadi tapi menyadari kelemahan dan kekurangannya, bahwa ia tidak akan bisa merubah keadaan menjadi lebih baik tanpa campur tangan Allah.